KPSPAMS RANCAGE Desa Sukahurip Manfaatkan Sumber Mata Air Hutan Perhutani

    KPSPAMS RANCAGE  Desa Sukahurip  Manfaatkan Sumber Mata Air Hutan Perhutani
    Bak Penampungan Air Bersih KPSPAMS RANCAGE Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran

    PANGANDARAN - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat

    Sebagai pelayanan publik yang mendasar, berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelayanan air minum dan sanitasi telah menjadi urusan wajib Pemerintah Daerah.

    Pamsimas merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, 100% menjadi milik masyarakat. merupakan asset masyarakat yang dikelola oleh KPSPAMS, sedangkan apabila ada sarana terbangun yang berasal dari APB Desa (10?ri Total Nilai RKM) dicatatkan sebagai aset Desa.

    Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) RANCAGE Desa Sukahurip Kecamatan Pangandaran  memiliki arti penting dan strategis dalam program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

    Hutan Perhutani yang menjadi sumber mata air merupakan penunjang suksesnya program PAMSIMAS ini, karena KPSPAMS RANCAGE manfaatkan air dari kawasan hutan tanpa menggunakan dorongan mesin atau listrik,  

    Ketika Di Wawancarai Media Indonesia Satu Group, Toha Selaku ketua KPSPAMS RANCAGE menjelaskan, " Proyek PAMSIMAS di Desa Sukahurip didanai dari  Dana Alokasi Khusus(DAK) Kementrian PU Senilai RP. 365 juta untuk 150  kepala keluarga" ungkap Toha, Selasa (11/1/2022)

    " Sumber air yang di manfaatkan berasal dari hutan Perhutani BKPH Pangandaran, Jarak tempuh dari mata air ke bak penampung sekitar 8 kilometr Dengan  sistem gravitasi atau tanpa listrik " imbuhnya.

    Ketika dikonfirmasi lewat Telpon Selularnya Kepala Desa Sukahurip Warsiman menjelaskan, "Sampai saat ini program PAMSIMAS belum ada penyertaan modal pihak Pemerintah Desa Sukahurip " Ungkap Warsiman.

    " Kami selaku pemerintah Desa Sukahurip mengajak semua lapisan masyarakat untuk bekerjasama, memanfaatkan dan memelihara sarana prasana yang di berikan Pemerintah ini,  serta menjaga kelestarian hutan sebagai sumber mata air untuk kehidupan yang berkelanjutan" pungkasnya.(NANG SURYA)

    BUOL
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Cabut izin Usaha Pertambangan...

    Artikel Berikutnya

    Amin

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pimpin KTT World Water Forum, Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden Jokowi Di Bali
    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 
    Kearifan Masyarakat Bali Sejalan dengan Semangat World Water Forum ke-10
    Diduga Manipulasi Nilai TKDN, JMHI Desak Kemenperin untuk cabut Izin Impor dan Hapus TKDN PT. Romulo Nusantara Perkasa (KEIM)
    Paska Kecelakaan Bus Rombongan SMK Disdikpora Himbau Sekolah Lakukan Study Tour di Dalam Kota
    Miris Kebijakan Sekolah Mengakibatkan Puluhan Siswa Meninggal Dunia 42 lainnya Luka Berat
    Riki Pratama Utarakan Islam dan Pancasila Secara Universal dengan Sendirinya Bisa Beraktualisai 
    Bayar Parkir di Pantai Pangandaran Motor 5.000, Mobil Pribadi 15.000, Bus Kecil 25.000, Bus Sedang 35.000 dan Bus Besar 75.000
    Figur Pendatang Baru di Kancah Politik Pilkada Pangandaran 2024 Tidak Memiliki Catatan Hitam
    Hardiknas Tahun 2024: Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani
    Ketua DPC PDIP: Dari 8 Pendaftar 6 Orang dari Kader PDIP dan 2 Orang dari Birokrat
    Ade Ruminah dan Enjang Nafandi Terima Tugas DPP Untuk Maju di Pilkada Pangandaran November 2024
    Hasil Observasi Untuk Pilkada Pangandaran 2024 Masyarakat Lebih Tertarik Pada Pendatang Baru
    Jawaban Fraksi Kerja DPRD Kabupaten Pangandaran atas pendapat Bupati terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD kabupaten pangandaran tahun 2022.
    Bupati Pangandaran Hadiri Perpisahan Taruna PPKMP Poltek AUP Jakarta 
    Menuju Pangandaran Melesat, Ratusan Masyarakat Antar Joane Irwan Suwarsa Daftar Penjaringan Bacabup di DPC PDIP Pangandaran
    Blusukan Cawapres Gibran di Lampung dan Palembang, Diah Warih : Pastikan Koalisi Indonesia Maju Menang Satu Putaran
    Kisruh: RAPBD Kab Pangandaran 2024 Tidak Bisa Disyahkan karena Tidak Kuorum

    Ikuti Kami