PANGANDARAN JAWA BARAT - Kami fraksi kerja keadilan indonesia raya menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Demikian dikatakan Diah Retu Badraeni dari Fraksi Kerja Keadilan Indonesia Raya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten pangandaran atas Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. bertempat di ruang rapat paripirna DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (05/08/2022).
Disampaikannya bahwa, kami fraksi kerja memahami tantangan yang dihadapi saat ini pasca pandemi covid-19 tidaklah mudah. Berbagai upaya dalam memulihkan perekonomian sudah menjadi suatu urgensitas yang perlu diselesaikan bersama demi tercapainya suatu masyarakat yang adil, sejahtera dan makmur.
oleh karena itu rancangan perubahan KUA dan PPAS kabupaten pangandaran tahun 2022 harus sesuai dengan prioritas dan ketentuan yang ada dan diharapkan dapat memberi arah kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya dan kemampuan keuangan daerah agar dapat dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga pencapaian sasaran kinerja program dan kegiatan APBD kabupaten pangandaran tahun 2022 nantinya benarbenar tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, " katanya.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Menurut Diah Retu, kebijakan umum APBD kabupaten pangandaran tahun 2022 juga haruslah merupakan pokok-pokok pikiran dan segala upaya yang akan ditempuh pemerintah kabupaten pangandaran dalam menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat yang antara lain ditunjukkan dari meningkatnya pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, daya saing, serta peningkatan indeks pembangunan manusia.
Pembangunan daerah haruslah didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasis pada aspirasi rakyat. Tidak terkecuali didalamnya termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang telah kami himpun berdasarkan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan analisa, fraksi kerja mengapresiasi kepada pemerintah daerah terutama dalam sektor PAD karena tidak ada perubahan yang artinya pemerintah daerah optimis bahwa target pad tercapai dan fraksi kerja akan senantiasa mendukung upaya-upaya pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah untuk tercapainya PAD tersebut.
Selanjutnya fraksi kerja berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan belanja daerah khususnya dalam bidang belanja modal atau fisik dan belanja lainnya dengan sisa waktu yang tinggal beberapa bulan ini dan kami mendorong pemerintah daerah untuk segera merealisasikan tunjangan perangkat desa khususnya tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan desa (TPAPD).
Baca juga:
Politik Nasional dan Pangandaran Tahun 2014
|
Sidang paripurna yang kami hormati, demikianlah pandangan umum fraksi kerja DPRD kabupaten pangandaran semoga allah swt memberikan keberkahan kepada warga pangandaran. aamiin, " ujarnya.
Maka dari itu, untuk kelancaran pembangunan di kabupaten pangandaran, fraksi kerja keadilan indonesia raya menyetujui atas penjelasan bupati pangandaran mengenai rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 sepakat untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, " kata Diah Retu.
Pangandaran, 05 Agustus 2022Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Pangandaran Fraksi Kerja (Keadilan Indonesia Raya)
Ketua, H. Endang Ahmad HidayatSekretaris, Darsum Darmawanto, SE., MM (Anton AS)